Remaja 18 Tahun di Makassar Tewas Tertembak Saat Bermain, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2026, 10:15
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi penembakan/pistol/senjata api Ilustrasi penembakan/pistol/senjata api (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo, 18 tahun, meninggal dunia setelah diduga tertembak seorang oknum perwira polisi saat dirinya tengah bermain perang-perangan menggunakan water gel blaster di kawasan Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/3) pagi.

Pada saat kejadian, Betrand dan sejumlah teman bermain water gel blaster, sering disebut perang peluru jelly di pinggir jalan. Aktivitas mereka kemudian dilaporkan sebagai kerumunan remaja yang diduga terlibat tawuran. Informasi itu diteruskan ke jajaran Polsek Rappocini dan diterima oleh seorang perwira polisi yang kebetulan berada dekat lokasi.

Perwira tersebut datang untuk mengecek situasi dan berniat membubarkan kerumunan. Namun di tengah upaya itu, terdengar letusan senjata api yang kemudian mengenai Betrand dan menyebabkan luka serius.

Baca Juga: Pemotor Tewas Usai Hantam Truk di Kolong UI Pagi Tadi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa anggota yang diduga melakukan penembakan telah dikenai tindakan hukum.

"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban," kata Arya, Selasa (3/3) malam.

Menurut Arya, oknum perwira yang disebut bertugas di Polsek Panakkukang itu telah menjalani pemeriksaan intensif.

"Telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, penanganan hukum akan dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga: Real Sociedad ke Final Copa del Rey usai Bungkam Athletic Club 1-0

"Melihat alasan, tindakan juga, apakah itu proper atau tidak, dan kalau ada tindak pidana, kita juga akan lakukan tindakan terhadap anggota kami yang melakukan (penembakan)," tegasnya.

Sesaat setelah terkena tembakan, Betrand sempat dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapat penanganan awal. Karena fasilitas yang tidak memadai, ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar. Namun upaya tersebut gagal menyelamatkan nyawanya.

"Sempat dirujuk ke RS Bhayangkara tetapi nyawanya tidak tertolong. Tapi sementara memang hasilnya, korban meninggal karena pendarahan yang cukup masif," ujar dia.

Betrand Eka Prasetyo kini telah dimakamkan. Sementara itu, proses hukum terhadap oknum perwira yang terlibat masih berjalan. Atas insiden itu, saat ini oknum perwira polisi disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

x|close