DPR Ingin Kepulangan Jemaah Umrah Mandiri dari Saudi Diawasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2026, 10:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Ilustrasi -Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka'bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). Arsip - Ilustrasi -Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka'bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah mengawasi kepulangan jemaah umrah mandiri dari Arab Saudi. Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, hal itu dilakukan guna memastikan keamanan, karena turut terdampak situasi konflik di Timur Tengah.

"Yang harus diawasi itu adalah keberadaan jamaah umrah mandiri," ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, keberadaan jamaah umrah mandiri harus menjadi perhatian lantaran pola keberangkatan dan kepulangan mereka berbeda. Selly mengatakan, sebagian jamaah umrah mandiri berpotensi kembali ke Tanah Air tidak melalui penerbangan langsung, tapi melalui negara-negara transit.

"Mereka bisa saja melakukan kepulangan tidak menggunakan pesawat yang direct, langsung ke Indonesia, tetapi berangkat melalui negara-negara transit," jelas dia.

Melalui pola perjalanan itu, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan negara-negara transit melalui perwakilan RI, baik KJRI maupun Konsulat Jenderal, terutama di negara yang terdampak konflik.

DPR, kata dia saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan advokasi terhadap 58 ribu jamaah yang saat ini berada di Arab Saudi.

Baca Juga: Infografik: Langkah Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah pada Jamaah Umrah Indonesia

Koordinasi tersebut, harus bersifat administratif serta diikuti langkah-langkah konkret guna memastikan perlindungan dan kepulangan jamaah berjalan aman. Pihaknya juga mendorong Kemenhaj mengantisipasi kebutuhan akomodasi dan logistik apabila terjadi keterlambatan kepulangan jamaah.

Antisipasi itu mencakup kemungkinan adanya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau travel yang tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi.

"Sehingga mau tidak mau Kemenhaj harus juga melakukan sweeping terhadap jamaah yang ada di sana (Arab Saudi)," kata Selly.

Berdasarkan pembaruan data terakhir, kata dia, sebanyak 6.000 jamaah umrah telah dipulangkan ke Indonesia.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus memperbarui informasi secara berkala serta mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ibadah umrah selama kondisi di Timur Tengah belum sepenuhnya aman.

"Yang paling terpenting adalah mengimbau kepada jamaah umrah di Indonesia menunggu atau menahan diri untuk tidak melakukan pemberangkatan," tandasnya.

x|close