Ntvnews.id, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Pandji tiba sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan jaket hitam, kaus merah, serta topi hitam.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini kemungkinan akan membahas lebih lanjut mengenai sidang adat Toraja yang telah dijalaninya sekitar dua pekan lalu.
Menurut Pandji, penyidik kemungkinan ingin mengetahui perkembangan dari proses sidang adat tersebut. Ia juga mengaku tidak membawa dokumen tambahan dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Admin YouTube Pandji Diperiksa Polisi, Dugaan Kasus Penghinaan Suku Toraja
Dalam kesempatan itu, Pandji berharap kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat dalam KUHP baru yang mengutamakan penyelesaian perkara secara damai, termasuk melalui mekanisme adat.
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025 yang menilai materi stand up comedy Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat Toraja.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dijuluki Ksatria oleh Pemimpin Upacara Adat Toraja
Sejumlah saksi dan ahli, termasuk admin kanal YouTube Pandji, telah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara pada Februari 2026 Pandji telah menjalani sanksi adat Toraja.
(Sumber: Antara)
Komika Pandji Pragiwaksono berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 9 Maret 2026. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)