Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh korban luka akibat insiden longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat akan mendapatkan penanganan medis dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap para korban terdampak bencana yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa selain memberikan perawatan bagi korban luka, pemerintah juga memastikan hak para korban meninggal dunia terpenuhi.
"Biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa korban meninggal dunia yang merupakan pekerja PJLP dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperoleh santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pramono Blak-blakan Potensi Longsor Susulan di Bantargebang
Longsor gunungan sampah Bantargebang (DLH DKI)
Baca Juga: Longsor 4 Tewas, Pramono Perketat Sampah Masuk ke TPST Bantargebang
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga mengungkap identitas empat korban yang meninggal dunia akibat longsor sampah di Bantargebang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu menewaskan dua sopir, seorang pedagang perempuan, serta seorang pemulung.
Dari total korban tersebut, dua di antaranya merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan. Salah satu korban perempuan diketahui berusia sekitar 60 tahun dan berprofesi sebagai pedagang di sekitar lokasi kejadian.
"Empat orang yang meninggal, dua orang sopir, satu orang memang jualan ibu-ibu yang berusia 60 tahun kemudian satu orang adalah pemulung, perempuan juga. Jadi dua laki-laki, dua perempuan," terang Pramono Anung.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)