Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan daftar nama calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada DPR RI. Dari 20 nama yang dinyatakan lolos seleksi administratif, ada 10 nama yang diserahkan ke DPR guna dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, fit and proper test akan dilakukan hari ini. Dari 10 nama, akan dipilih 5 nama untuk mengisi jabatan pimpinan di OJK.
"Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi 5 pembidangan. Itu nanti untuk periode 5 tahun sesuai dengan Surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR," ujar Misbakhun, Selasa, 10 Maret 2026.
Adapun lima posisi yang dicari adalah Ketua Dewan Komisioner; Wakil Ketua Dewan Komisioner; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon; Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto; serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
"Akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi XI pada Rabu besok (hari ini). Rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan untuk seluruh peserta yang 10 orang itu dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam," papar Misbakhun.
Usai fit and proper test, pada hari itu juga Komisi XI DPR RI akan mengambil keputusan untuk 5 nama yang terpilih sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK. Nama-nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret untuk langsung disahkan.
"Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar, terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat," jelas Misbakhun.
Berikut 10 nama calon yang akan menjalani fit and proper test:
1. Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
2. Agus Sugiarto
Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
3. Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Supervisi OJK
4. Ary Zulfikar
Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
5. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK
6. Darmansyah
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
7. Dicky Kartikoyono
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
8. Danu Febrianto
Senior Executive Vice President LPS
9. Adi Budiarso
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
10. Anton Daryono
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia (BI).
Ketua Komisi XI DPR RI Muhamad Misbakhun memastikan seluruh calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)