Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihatin atas tragedi runtuhnya gunungan sampah di Zona 4 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, peristiwa itu tak bisa dianggap sekadar sebagai kecelakaan kerja. Tapi manifestasi nyata dari krisis tata kelola persampahan di Indonesia.
"Kami dari Komisi XII DPR RI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Namun simpati saja tidak akan pernah menyelesaikan masalah," ujar Ateng, Rabu, 11 Maret 2026.
"Tragedi yang merenggut nyawa rakyat kecil ini adalah alarm paling keras bahwa tata kelola persampahan kita sedang berada di ambang krisis serius," sambungnya.
Menurut dia, penumpukan sampah secara masif tanpa rekayasa teknik yang memadai pada lokasi yang telah lama mengalami kelebihan kapasitas merupakan bom waktu ekologis serta sosial yang pada akhirnya menelan korban jiwa.
Di tengah narasi global mengenai ekonomi sirkular, pembangunan perkotaan berkelanjutan (sustainable urban development), dan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, kondisi TPST Bantargebang justru menjadi ironi yang memperlihatkan lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Apalagi, praktik pembuangan terbuka atau open dumping secara hukum telah dilarang, namun pada kenyataannya masih menjadi tulang punggung sistem pembuangan akhir bagi megapolitan seperti Jakarta.
"Kita justru masih bergantung pada metode primitif open dumping. Pilihan mempertahankan metode ini akhirnya menuntut bayaran yang mahal, nyawa manusia dan kerusakan ekosistem," jelas dia.
Padahal, lanjut Ateng, anggaran pengelolaan sampah DKI Jakarta mencapai sekitar Rp3 triliun setiap tahun. Namun realisasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih sangat lambat.
"Dengan anggaran sebesar itu, publik tentu berharap lahirnya solusi struktural, bukan sekadar kebijakan tambal sulam yang hanya menunda masalah," tandas Ateng.
Operator mengoperasikan alat berat saat melakukan pencarian korban longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin 9 Maret 2026. Berdasarkan data sementara dari Basarnas DKI Jakarta pada Seni (Antara)