Polisi Ungkap Pelaku Perampokan Bekasi Gunakan Linggis untuk Bunuh Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2026, 20:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang terjadi pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar Sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang terjadi pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin, 2 Maret 2026, menggunakan linggis untuk menghabisi korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksi kejahatan tersebut.

"Kemudian sebuah gunting digunakan untuk mencongkel jendela. Linggis ini juga digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, korban yang perempuan dan yang laki-laki," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa aparat menemukan satu buah linggis yang dipakai oleh pelaku untuk mencongkel jendela sebelum masuk ke dalam rumah korban.

Baca Juga: Takut Dikriminalisasi saat Ngajar, Guru Minta Perlindungan DPR

Selain itu, petugas turut menemukan dua unit telepon seluler milik korban. Salah satu ponsel diketahui telah dijual oleh tersangka, sementara satu lainnya digunakan oleh pelaku.

"Kami juga temukan satu buah laptop dan uang sisa penjualan emas. Kemudian 'flashdisk' rekaman CCTV dan 'flashdisk' rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di kawasan Perumahan Prima Lingkar Asri tersebut.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026 membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka.

Baca Juga: Perampokan Berdarah di Bekasi, Korban Ditemukan Tewas Tergeletak di Kamar

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta publik untuk menunggu informasi lebih lanjut karena proses pengungkapan kasus masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, korban dalam peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut adalah Ermanto Usman (65). Ia pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close