Ntvnews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin, 2 Maret 2026. Pelaku diketahui menggunakan linggis untuk menghabisi nyawa korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Menurutnya, petugas menemukan satu buah linggis yang dipakai tersangka untuk mencongkel jendela rumah korban.
Baca Juga: Seorang Pria Tergeletak Bersimbah Darah, Diduga Perampokan di Kantor Pos Sepinggan
"Kemudian sebuah gunting digunakan untuk mencongkel jendela. Linggis ini juga digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, korban yang perempuan dan yang laki-laki," katany di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain alat yang dipakai untuk masuk ke rumah korban, polisi juga mengamankan barang milik korban yang sempat dibawa oleh pelaku. Dua unit telepon seluler milik korban turut ditemukan oleh penyidik, meskipun salah satunya telah dijual oleh pelaku.
"Kami juga temukan satu buah laptop dan uang sisa penjualan emas. Kemudian 'flashdisk' rekaman CCTV dan 'flashdisk' rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka yang diduga melakukan perampokan sekaligus pembunuhan di kawasan tersebut.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan pelaku saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026. Namun, ia belum dapat mengungkap secara rinci identitas tersangka.
Baca Juga: Perampokan Brutal di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas dan Ibunya Luka Parah
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat menunggu keterangan resmi lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
Diketahui, korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Ermanto Usman (65). Ia semasa hidup pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
(Sumber: Antara)
Sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan yang terjadi pembunuhan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)