Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengacara sekaligus politikus dari Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana melantik Hendarsam untuk jabatan tersebut pada April 2026.
“Iya benar. (Pelantikan) direncanakan pada April 2026,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadi Prabowo dalam keterangannya, Kamis, 12 Maret 2026.
Hendarsam diketahui memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum. Pria kelahiran Tanjung Karang pada 22 Desember 1977 tersebut merupakan pendiri sekaligus Managing Partner di kantor hukum Hendarsam Marantoko & Partners atau HMP Lawfirm sejak 2008.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Senior Partner di Wetmen Sinaga & Partners. Kariernya di dunia advokat juga mencakup posisi Managing Partner di Rajaolan Marantoko & Partners serta advokat di Minola Sebayang & Partners.
Di lingkungan internal Partai Gerindra, Hendarsam tercatat sebagai salah satu pengurus tingkat pusat. Ia dipercaya oleh Ketua Umum partai sekaligus Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra bidang Hukum.
Selain aktif di dunia hukum dan politik, Hendarsam juga memiliki pengalaman di sektor badan usaha milik negara. Ia menjabat sebagai Komisaris Independen di IDFOOD.
Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-390/MBU/12/2021 yang menetapkannya sebagai Komisaris pada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
Hendarsam Marantoko Akan Dilantik sebagai Dirjen Imigrasi pada April 2026 (HMP Lawfirm)