KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya dalam Kasus Dugaan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2024, 13:34
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara) Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Selasa (30/7).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:

Detik-detik Penikaman di Inggris Tewaskan 2 Anak dan 9 Luka-luka

Jokowi Bagikan Momen Pertama di Istana Garuda IKN: Foto Ruang Kerja dan Ruang Tidur

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," ujarnya, dikutip dari Antara.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu <b>(ANTARA)</b> Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (ANTARA)

Namun, hingga siang hari ini, kedua saksi tersebut belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman
x|close