DPR Minta Kemenkes Kasih Pengobatan Terbaik Untuk Andrie Yunus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 15:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekaman Podcast di Kantor YLBHI Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Rekaman Podcast di Kantor YLBHI (ISTIMEWA)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan pengobatan terbaik bagi aktivis KontraS yang disiram air keras, Andrie Yunus. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap Andrie.

Ini merespons saran dari Komisi III DPR RI agar Kementerian Kesehatan turut mengawal proses pengobatan Andrie hingga pulih total.

Menurut Charles, perhatian pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada aspek medis, namun juga harus mencakup sisi keadilan hukum atas peristiwa yang menimpa aktivis tersebut.

"Saya berharap tentunya pemerintah memberikan perhatian penuh, kepada, bukan saja pengobatan, eh, Saudara Andrie Yunus, tetapi juga penegakan hukumnya," ujar Charles di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga: Kemenkes Gratiskan Perawatan Aktivis Korban Penyiraman Air Keras di RSCM

Charles menilai penting kualitas layanan medis yang diterima oleh Andrie. Dirinya berharap Kemenkes dapat memastikan fasilitas dan penanganan terbaik agar yang bersangkutan dapat segera beraktivitas kembali.

"Dan kami berharap, ya Kementerian Kesehatan tentunya bisa memberikan perhatian agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Andrie bisa yang terbaik, ya, dan yang bersangkutan bisa segera sembuh dari apa yang menimpa Pak Andrie," jelas dia.

Adapun Kementerian Kesehatan memastikan biaya perawatan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus digratiskan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Seluruh biaya pengobatan Andrie di RSCM, akan ditanggung pemerintah.

 

x|close