Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak berada di Rutan KPK. Gus Yaqut tak berada di Rutan, sejak malam takbiran.
Hal ini diungkap istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Rinita Harefa.
Hal itu disampaikan Silvia, usai menjenguk suaminya di Rutan Gedung Merah Putih KPK dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.
Menurut Silvia, ia mendengar kabar dari para tahanan bahwa Gus Yaqut tidak berada di Rutan KPK sejak Kamis, 19 Maret 2026 malam.
"Tadi sih sempat nggak melihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ujar Silvia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.
Hingga pelaksanaan salat Idulfitri pada Sabtu pagi, kata Silvia, Gus Yaqut juga tidak terlihat oleh tahanan lainnya. Silvia mengatakan, para tahanan mengira bahwa Gus Yaqut awalnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja, katanya ada pemeriksaan. Tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada pemeriksaan. Sampai hari ini nggak ada," jelas Silvia.
Belakangan KPK menjelaskan bahwa Yaqut menjalani tahanan rumah. Ini dilakukan usai pihak keluarga mengajukan permohonan pengalihan status tahanan Yaqut ke KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan rilis terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi (Antara)