Ntvnews.id, Jakarta - Cucu seniman legendaris Betawi, Mpok Nori, tewas dibunuh. Korban yang bernama Dewhinta Anggary, didapati meninggal dunia di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu, 21 Maret 2026 dini hari.
Usai penemuan mayat korban, polisi berhasil menangkap pria yang diduga pelaku pembunuhan. Pria berinisial RFTJ (49) itu, diamankan petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka diamankan pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatra. RFTJ merupakan mantan suami siri Dewhinta.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.
“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” ujar Iman, Minggu, 22 Maret 2026.
Sementara, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.
Diketahui, cucu Mpok Nori ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB, oleh anggota keluarganya. Kala itu, ibu dan adik korban datang untuk membangunkan Dewhinta, namun pintu dalam keadaan terkunci.
Adik korban lalu masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar.
Berdasarkan pengamatan, Dewhinta mengalami luka serius di bagian leher dan tubuh atas. Bercak darah juga nampak di sekitar tempat tidur, menandakan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia. Pihak keluarga yang panik, lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Petugas dari Polsek Metro Cipayung bersama tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna diautopsi, hingga akhirnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Penemuan mayat cucu dari Mpok Nori.