Ntvnews.id, Depok - Seorang pemilik tempat penitipan anak atau daycare yang berada di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok yang berinisial MI diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang balita yang berinisial MK (2). Karena itu, orang tua korban, RDU, melaporkannya ke polisi.
Penganiayaan itu terjadi saat MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare yang dimiliki oleh MI. Seharusnya, MK masih dalam tahap adaptasi dan perkenalan dengan daycare tersebut. Namun, pemilik daycare tersebut justru melakukan penganiayaan terhadap anak RDU.
Orang tua korban mengetahui aksi penganiayaan terhadap MK tersebut setelah mendapatkan laporan dari salah seorang guru dan didukung dengan adanya hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. Pelaku bahkan diduga menusuk dengan benda tumpul kepada MK.
pegawai daycare aniaya anak (Instagram 24jam.co)
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata RDU di KPAI dilansir akun Instagram @info.negri.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar ibu korban melanjutkan.
Dalam video yang beredar, pada awalnya MK bersama dengan balita lain sedang berada di sebuah ruangan sembari menangis. Rekaman CCTV tersebut terekam pada Senin, 10 Juni 2024 lalu sekitar pukul 09.02 WIB.