Resmi! Pemerintah Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 19:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi dampak lanjutan konflik di Timur Tengah yang turut memicu gejolak harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional yang lebih efisien dan modern.

"Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga: Indonesia Protes Keras atas Gugurnya Personel di Lebanon, Tuntut Penyelidikan Serius

Menurutnya, pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain penerapan WFH, pemerintah juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan mobilitas.

"Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50% dan mendorong transportasi publik," tuturnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 sebagai langkah konkret pemerintah dalam merespons dinamika global yang berdampak pada sektor energi nasional.

x|close