Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Siapkan Hadiah Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Pembunuhan Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2024, 18:03
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon/tangkapan layar NTV Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji jadi Saksi Ahli dalam Sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam lanjutan Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Secara terang-terangan Susno kembali melontarkan tantangan berhadiah Rp10 juta bagi siapapun yang bisa membuktikan jika kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam adalah kasus pembunuhan.

Hal itu ditegaskan Susno saat menjawab pertanyaan yang disampaikan kuasa hukum Saka Tatal terkait sikapnya yang tidak yakin kasus Vina adalah kasus pembunuhan dan yang menjadi pelaku-pelakunya ketujuh terpidana yang telah dijatuhi hukuman seumur hidup.

"Saya adakan ini karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten. Ingat Cirebon Kabupaten sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik," kata Susno Duadji seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Breaking News, Rabu (31/7/2024).

Susno mengungkapkan Polres Cirebon Kabupaten telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa kematian Vina dan Eky.

"Kemudian peristiwa itu apa? Pidana apa bukan? Dia simpulkan itu bukan pidana. Kecelakaan lalu lintas. TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas,' tuturnya.

"Masa saya membantah Polres yang sudah memutus demikian Kabupaten. Sampai dengan sekarang putusan Polres Kabupaten ini belum pernah dicabut," imbuhnya.

Halaman
x|close