Pramono Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Apr 2026, 20:28
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebijakan work from home (WFH) yang berlaku setiap hari Jumat. ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi jika harus beraktivitas di luar rumah.

Menurut orang nomor satu di DKI tersebut, ASN yang tetap memiliki keperluan di luar rumah saat WFH maka harus menggunakan transportasi publik.

“Kalau mereka mau bertransportasi, maka harus menggunakan transportasi publik,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 April 2026.

Selain soal transportasi, Pramono juga menyoroti praktik ASN yang bekerja dari kafe atau tempat umum saat WFH. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Pramono Peringatkan ASN Jakarta Jangan WFH di Kafe

Halal bihalal Pemprov DKI <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Halal bihalal Pemprov DKI (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Pramono: ASN Jakarta WFH Akan Disanksi Tegas Jika Melanggar Aturan

WFH, menurutnya, harus tetap dilakukan dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku, bukan dari lokasi lain yang berpotensi mengganggu produktivitas maupun pengawasan kerja.

Pramono Anung memastikan bahwa ASN yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. Meski belum merinci bentuk hukuman, ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa kompromi.

“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina, dibinasakan,” kata Pramono.

x|close