A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jusuf Kalla Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi - Ntvnews.id

Jusuf Kalla Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Apr 2026, 19:30
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menegaskan bantahannya terhadap tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Isu tersebut beredar luas di berbagai platform digital, yang menyebutkan bahwa Jusuf Kalla memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak terkait.

JK memastikan informasi tersebut tidak benar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu, 5 April 2026.

Baca Juga: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Sebagai respons atas tudingan tersebut, JK menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal Polri guna meluruskan informasi yang beredar.

Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut akan diajukan oleh tim kuasa hukumnya pada Senin, 5 April 2026.

JK juga menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam polemik terkait ijazah Presiden, termasuk dengan Rismon Sianipar.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata bertujuan untuk berdiskusi mengenai kondisi bangsa serta memberikan masukan kebijakan.

Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat terbuka dan tidak berkaitan dengan isu ijazah Presiden.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jusuf Kalla Soroti Peran BOP dan Dukungan Negara Islam terhadap Palestina

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas tuduhan yang dinilai merugikan kliennya.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.

Ia menambahkan bahwa pada dasarnya Jusuf Kalla tidak ingin menanggapi isu-isu yang dianggap sepele, namun karena telah menjadi perhatian publik, langkah hukum dinilai perlu diambil.

(Sumber: Antara)

x|close