Kajari Karo Diamankan Buntut Kasus Amsal, Ini Reaksi DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Apr 2026, 13:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) imbas kasus videografer Amsal Sitepu. Ini buntut kasus Amsal yang jadi sorotan publik, hingga ditindaklanjuti Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan, menanggapi diamankannya jajaran Kejari Karo oleh Kejagung.

"Kita beri waktu mereka (Kejagung) bekerja. Kita serahkan (soal sanksi)," ujar Hinca di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Hinca pun mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah langsung merespons permasalahan jajaran Kejari Karo. Menurutnya, respons itu terjadi berkat dari suara masyarakat dan suara seluruh pihak.

Baca Juga: Kejagung Periksa Jajaran Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Ia mengatakan, pemeriksaan jajaran Kejari Karo yang dilakukan Kejagung adalah pelajaran untuk seluruh pihak, bukan hanya untuk kejaksaan saja. Apalagi, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah diterapkan.

"Ini kan tugas kami mengawasi supaya betul-betul dijalankan. Sekali lagi, saya apresiasi Kejaksaan Agung, juga Kajati Sumut yang sudah merespons ini," jelas dia.

Karenanya, Hinca pun meminta kepada seluruh pihak agar menghormati proses yang tengah dilakukan oleh Kejagung terhadap sejumlah pihak dari Kejari Karo.

"Biarlah kita beri kesempatan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya. Saya kira pembahasan kemarin lengkap sekali. Kita beri waktulah mereka bekerja," jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dengan mengklarifikasi dan mengeksaminasi, imbas penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai polemik.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.

"Sabtu, 4 April 2026 malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," ujar Anang, Minggu, 5 April 2026.

x|close