Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil menangkap penyebar video syur mirip anak musisi ternama Indonesia. Ada dua orang yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Mereka adalah MRS dan JE, yang ditangkap di tempat yang berbeda. MRS diringkus di Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE di Padang, Sumatra Barat.
Adapun MRS, berperan memasarkan video syur melalui media sosial. Sedang JE, ialah pengunggah konten pornografi tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (31/7/2024).
Kedua tersangka saat ini telah ditahan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata dia.
Diketahui, kasus ini bermula saat viral di media sosial tiga potongan video syur berdurasi singkat yang yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia. Lantas, perkara ini dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.