Ntvnews.id, Semarang - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang saat ini sedang memeriksa sebuah rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang digunakan untuk membuat konten video kisah horor di media sosial. Konten tersebut diduga merugikan pemilik rumah.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo, menjelaskan pada Rabu bahwa pengecekan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang sedang dilakukan.
"Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," katanya.
Baca Juga:
Polusi Udara! Jakarta Masuk Daftar Nomor Dua Terburuk Dunia
India Resmi Jadi Tuan Rumah MotoGP sampai Musim 2027
Setelah pemeriksaan, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan sebagai properti dalam pembuatan konten rumah horor tersebut. Johan menambahkan bahwa Polrestabes Semarang sedang menindaklanjuti laporan dari pemilik rumah yang berinisial AH terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).