Ntvnews.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial C mengalami peristiwa kekerasan saat berupaya menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya kepada sang pacar, JHI. Alih-alih mendapatkan kejelasan, ia justru menjadi korban penganiayaan bersama adik kandungnya, P. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses secara hukum.
Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, C datang bersama adiknya P serta seorang teman yang didampingi suaminya. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk membicarakan tanggung jawab JHI terkait kehamilan C.
Sesampainya di lokasi, C memilih menunggu di dalam mobil. Sementara itu, P masuk ke dalam rumah untuk bertemu dengan JHI dan orang tuanya. Percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk mencari solusi justru berubah menjadi keributan.
Dari dalam mobil, C mendengar suara gaduh. Ia kemudian turun dan mendapati situasi yang mengejutkan: adiknya sedang dikeroyok oleh JHI bersama sejumlah orang yang diduga merupakan anggota keluarganya.
Baca Juga: Sindikat Copet Terekam Beraksi di Stasiun Jatinegara, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
"Dari pintu gerbang saya melihat adik saya sudah dikerumuni banyak orang, saya samperin dan saya lihat terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukuli adik saya, saya teriak dan berusaha melerai sambil saya mencoba merekam dengan HP," kata C.
Melihat kondisi tersebut, C berusaha menghentikan aksi kekerasan itu. Namun, upayanya justru membuat dirinya ikut menjadi sasaran. Ia mengaku diserang secara fisik, dijambak, hingga terjatuh. Bahkan, ada pihak yang mencoba merebut ponselnya saat ia merekam kejadian tersebut.
"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang, saat itu saya dikerubungi juga, saya dijambak, kemudian saya terjatuh, saya jatuh terduduk kemudian dari belakang ada yang jambakin saya," kata C.
"Saya teriak 'saya hamil, saya sedang hamil!' setelah itu pun masih saya dijambak lagi sambil kepala saya ditoyorin bolak balik. Jadi saya dijmbak sekitar tiga kali," sambungnya.
Baca Juga: Jasad Pria Tenggelam di Waduk Cincin Tanjung Priok Ditemukan
Aksi kekerasan itu akhirnya terhenti setelah warga sekitar turun tangan untuk melerai.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, C dan P kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Keduanya membuat laporan terpisah atas dugaan penganiayaan, lengkap dengan bukti visum.
Laporan C tercatat dengan Nomor: LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, dengan terlapor berinisial DN dan lainnya. Sementara itu, laporan P teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, dengan JHI dan pihak lain sebagai terlapor.
Kasus ini kini tengah diproses oleh kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa penganiayaan yang dialami kedua korban.
Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)