Ntvnews.id, Depok - Pemilik daycare di Depok Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiaya dua balita yang berumur 2 tahun dan 9 bulan ternyata tengah mengandung.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Suardi Jumaing.
“Iya betul (hamil),” ujarnya di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Usia kehamilannya juga disebut telah menginjak empat bulan.
“Hamil empat bulan,” tambahnya.
Meski tengah mengandung, Meita tetap ditahan. Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan alasannya.
Meita Irianty Pemilik Daycare Depok (TikTok)
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.