Ntvnews.id, Jakarta - Meita Irianty yang tidak lain adalah pemilik daycare Wensen School Indonesia di Depok telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Meita ditampilkan dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak di Polres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024.
Ini adalah kali pertama Meita muncul di depan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan). Meita keluar dari salah satu ruangan kemudian digiring oleh penyidik ke halaman jumpa pers.
Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol. Meita juga hanya bisa tertunduk lesu ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang hadir di lokasi.
Meita Irianty (Dok. Istimewa)
Meita yang merupakan influencer parenting itu kemudian dihadapkan ke sebuah banner sebelum jumpa pers berlangsung. Dia juga didampingi oleh dua orang polisi wanita. Namun, saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, ia mengaku mual.
Salah seorang polisi kemudian mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya yang sedang mengandung 4 bulan. Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.
Sepanjang jumpa pers, Meita juga terlihat mual. Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan bahwa Meita Irianty sudah menganiaya dua balita berinisial MK dan HW.