Rumah Warga Semarang Dijadikan Konten Horor (Instagram)
Padahal pemilik rumah rutin mengunjunginya setiap 2-3 pekan sekali. Setelah mendapatkan bukti, A langsung melaporkan 3 YouTuber dan 2 TikTokers yang membuat konten horor di rumah tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada 27 Mei 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat soal konten horor di sebuah rumah tanpa seizin pemilik rumah sehingga merugikannya.
“Iya ada aduan terkait konten-konten horor tersebut. Kami limpahkan ke Polrestabes Semarang. Kami asistensi ke sana, ada atau tidaknya unsur pidana untuk kami telaah lebih lanjut, termasuk juga kami akan mintai keterangan ahli untuk mengetahui apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Dwi.