Ntvnews.id,
Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran yang disampaikan Kedutaan Besar Korea Selatan kepada warganya yang hendak berkunjung ke Bali. Namun, ia memastikan aparat kepolisian terus bekerja optimal untuk menjamin keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Kami memahami keprihatinan tersebut dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman dan kami terus berupaya memberikan perlindungan kepada wisatawan,” ujarnya dalam keterangan di Denpasar, Kamis, 9 April 2026.
Daniel menjelaskan, berdasarkan data kepolisian, terjadi penurunan angka kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga April 2026 sebesar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Polda Bali ungkap Penyeludupan 1,2 kg Kokain Oleh WNA Turki
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa situasi keamanan di Bali tetap terjaga meskipun jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat.
Sebagai langkah konkret, Polda Bali telah menggelar Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari, yakni pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 166 kasus kriminal dan mengamankan 181 tersangka.
Kasus yang ditangani didominasi oleh pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga berhasil menyita berbagai barang bukti dan mengembalikan sejumlah kendaraan curian kepada pemiliknya.
Daniel menambahkan, keberhasilan operasi tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat kriminalitas di awal tahun. Setelah operasi, pengamanan diperketat melalui patroli di sejumlah kawasan wisata seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.
Selain itu, Polda Bali menyediakan layanan hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam dengan dukungan multibahasa untuk memudahkan wisatawan dalam melaporkan kejadian.
Di sisi lain, pengawasan terhadap WNA juga diperkuat melalui sistem Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang diluncurkan pada Maret 2026. Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan pemantauan pergerakan WNA secara real time melalui laporan dari hotel dan penginapan.
Dengan sistem tersebut, potensi aktivitas mencurigakan dapat lebih cepat terdeteksi sebagai langkah pencegahan.
Polda Bali juga terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Imigrasi, Dinas Pariwisata, kedutaan besar, serta pelaku industri pariwisata.
Ke depan, kepolisian berencana menggelar Operasi Sikat Agung tahap kedua yang akan difokuskan pada perlindungan wisatawan asing.
“Keamanan Bali adalah tanggung jawab bersama dan kami pastikan situasi tetap kondusif," ujar Daniel.
Baca Juga: Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026 di Tengah Tekanan Global
Sebelumnya, Kedutaan Besar Korea Selatan mengeluarkan travel warning yang mengimbau warganya agar berhati-hati saat berkunjung ke Bali, menyusul adanya kasus kejahatan serius yang menargetkan warga negara asing.
Peringatan tersebut dirilis pada Rabu, 1 April 2026, dengan judul "Peringatan Keamanan tentang Pencegahan Kejahatan Serius" melalui situs resmi mereka.
Secara khusus, pihak Korea Selatan menyoroti sejumlah kasus seperti pembunuhan, penculikan, hingga pelecehan seksual di beberapa kawasan wisata populer, seperti Jimbaran, Seminyak, dan Canggu, serta mengingatkan warganya untuk meningkatkan kewaspadaan selama berada di Bali.
Selain itu, otoritas Korea Selatan juga menilai lonjakan jumlah wisatawan belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem keamanan, khususnya terkait kejahatan lintas negara.
(Sumber: Antara)
Arsip- Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus kriminal melibatkan warga negara asing di Denpasar, Bali. ANTARA/Rolandus Nampu (Antara)