Ntvnews.id
Dalam acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 10 April 2026, Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan simbolis dana sebesar Rp11,42 triliun dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Presiden mengungkapkan total penyelamatan keuangan negara hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun, termasuk dari penanganan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) sepanjang 2025.
“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Dengan angka ini, kita bisa memperbaiki sekitar 34 ribu sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Prabowo Subianto.
Baca Juga: Prabowo: Satgas PKH Sudah Selamatkan Rp370 T atau 10 Persen APBN
Ia membandingkan capaian tersebut dengan realisasi perbaikan sekolah tahun sebelumnya yang mencapai 17 ribu unit, sehingga dana hasil penyelamatan tersebut dinilai mampu menggandakan kapasitas pembangunan.
Selain sektor pendidikan, dana tersebut juga berpotensi digunakan untuk renovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi sekitar 2 juta warga.
Presiden menegaskan bahwa tanpa kinerja Satgas PKH, dana tersebut berisiko hilang dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Bayangkan kalau tidak diselamatkan, uang ini tidak bisa dimanfaatkan oleh rakyat,” katanya.
Tak hanya itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali aset negara berupa kawasan hutan senilai sekitar Rp370 triliun, yang hampir setara 10 persen dari APBN Indonesia.
Baca Juga: Prabowo: Halangi Satgas PKH Sama Saja Halangi Presiden!
Menurut Presiden, nilai aset tersebut dapat digunakan untuk mendorong transformasi besar, seperti modernisasi seluruh sekolah, pembangunan jembatan di desa, hingga perbaikan fasilitas sanitasi.
Sementara itu, ST Burhanuddin melaporkan bahwa dana Rp11,4 triliun yang diserahkan terdiri atas denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan korupsi, setoran pajak, hingga denda lingkungan hidup.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371,1 triliun.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan usai menyaksikan penyerahan uang senilai Rp11,4 triliun hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026) ANTARA/Prisca Triferna (Antara)