Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pencantuman label gizi atau nutri-level sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurut Wihaji, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini terhadap penyakit tidak menular yang kerap dipicu oleh konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan.
"Ini bagian dari penyiapan dari hulunya. Sejak hulu, kita kerja bersama-sama. Perintah Pak Presiden, kita tidak bisa sendirian, kolaborasi. Dan tugas kementerian juga menyiapkan generasi. Salah satunya adalah mencegah, ini bagian dari caranya mencegah supaya generasi ke depan lebih baik," katanya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan generasi yang sehat harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai fondasi utama.
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Pastikan RS Kemenkes Tetap Layani Kasus Darurat Saat Libur Idul Fitri dan Nyepi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan cukup banyak anak-anak di Indonesia yang telah mengalami Diabetes. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Budi menilai, penerapan label gizi pada makanan dan minuman dapat menjadi sarana edukasi publik agar lebih bijak dalam memilih konsumsi. Dengan adanya informasi kandungan GGL secara jelas, masyarakat diharapkan lebih sadar terhadap pola makan sehat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, termasuk dengan Kementerian Kependudukan, dalam mendorong perubahan perilaku sehat di tingkat keluarga.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat strategis dalam mencegah munculnya penyakit akibat pola hidup tidak sehat.
"Karena tugas BPJS semacam kayak pemadam kebakaran aja selama ini. Akan sangat terbantu kalau tidak muncul lagi 'api-api' yang lain yang berasal dari perilaku yang tidak sehat, salah satunya dalam konsumsi yang salah atau kelebihan dalam GGL tadi," katanya.
Baca Juga: DPR Mau Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional
Dalam kebijakan nutri-level, terdapat empat kategori label berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak. Label A berwarna hijau tua menunjukkan kadar yang masih dalam batas aman, B berwarna hijau muda, C berwarna kuning, dan D berwarna merah yang menandakan kandungan berlebih.
Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta berbagai lembaga terkait lainnya untuk mendorong pola hidup sehat di masyarakat.
(Sumber: Antara)
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) di Jakarta, Selasa (14/4/2026). ANTARA/Mecca Yumna (Antara)