Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memenuhi janjinya. Sahroni merealisasikan janjinya untuk menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya sebagai anggota Dewan, kepada masyarakat.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui platform donasi Kitabisa, sehingga lebih transparan dan mudah dipantau. Tercatat di platform itu, donasi atas nama Ahmad Sahroni senilai Rp67.720.950.
Nominal ini merupakan total gaji dan tunjangan Sahroni sebagai anggota DPR. Sahroni memastikan langkahnya ini bukan sekadar simbolis, melainkan akan dijalankan secara rutin setiap bulan.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh penghasilannya dari DPR tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Betul, itu gaji dan tunjangan saya. Mulai bulan ini sudah saya donasikan semuanya melalui Kitabisa agar transparan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Sahroni, dikutip Rabu, 15 April 2026.
Ia menyebut nominal yang disalurkan sesuai dengan yang tercantum di platform donasi.
Sahroni menegaskan, komitmennya ini akan terus dijalankan hingga akhir masa jabatannya pada periode 2024–2029.
"Tidak ada satu rupiah pun dari pemasukan DPR yang saya gunakan untuk pribadi. Semuanya saya donasikan. Ini bentuk komitmen saya agar janji tersebut benar-benar terealisasi secara terbuka," jelas dia.
Terkait mekanisme penyaluran bantuan, Sahroni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kitabisa.
Dirinya berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sosial yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ahmad Sahroni saat menghadiri sidang MKD DPR. (NTVNews.id)