Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Tommy Winata (YouTube)
Menurut laman LinkedIn Artha Graha Network, AGN memiliki empat pilar bisnis utama yaitu properti, keuangan, industri agro, dan hospitality. Selain itu, perusahaan ini juga merambah bidang pertambangan, ritel, hiburan, media, teknik informatika, dan telekomunikasi.
Sebelum meraih kesuksesan, Tomy memulai dengan membangun sebuah kantor Koramil di Singkawang pada tahun 1972. Dari situ, koneksinya dengan kalangan militer berkembang, hingga ia mendirikan perusahaan bersama seniornya, Sugianto Aguan.
Perusahaan di bawah AGN antara lain Bank Artha Graha Internasional, Pacific Place Jakarta, Hotel Borobudur Jakarta, Proyek Jakarta International Trade Fair (JITF), PT Danayasa Arthatama Tbk, Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, serta Yayasan Artha Graha Peduli.
SCBD (YouTube)
Sudirman Central Business District (SCBD) sering kali dibandingkan dengan distrik Gangnam di Korea Selatan. SCBD adalah salah satu kawasan elit dan eksklusif di Indonesia, terkenal dengan gedung-gedung pencakar langit dan orang-orang yang berpakaian rapi dengan lanyard di leher sebagai kartu identitas karyawan dari perusahaan multinasional hingga internasional.
Menurut situs resmi SCBD, kawasan ini dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk, sebuah perusahaan properti milik Tomy Winata. Proyek SCBD mulai dirancang pada tahun 1987 dan pembangunannya dimulai pada tahun 1992. Pada saat itu, pemerintah Indonesia mempercayakan PT Danayasa Arthatama Tbk untuk mengubah area seluas 45 hektar yang sebelumnya merupakan permukiman kumuh di tengah kota Jakarta.
Pembangunan SCBD selesai pada tahun 1995, dan perusahaan tersebut mencatatkan sahamnya pertama kali di Bursa Efek Surabaya pada 19 April 2002. Setelah 18 tahun, PT Danayasa Arthatama Tbk mengundurkan diri (voluntary delisting) dari bursa pada 20 April 2020.