BNI Sudah Kembalikan Rp7 Miliar Dana Paroki Aek Nabara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Apr 2026, 12:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Munadi Herlambang di preskon BNI soal Aek Nabara Munadi Herlambang di preskon BNI soal Aek Nabara (Tangkapan layar NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan telah mengembalikan Rp7 miliar pada tahap awal kepada nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara. Dana tersebut terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan karyawan bank.

"Kami telah melakukan verifikasi awal dan koordinasi dengan aparat hukum, dan kami mengembalikan sebesar Rp7 miliar di tahap awal," ucap Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang dalam konferensi pers, Minggu, 19 April 2026.

BNI kemudian menyampaikan bahwa sisa pengembalian akan diselesaikan pada minggu ini. Lanjut Munadi, bahwa BNI juga termasuk pihak yang terdampak dalam kasus tersebut.

Preskon BNI soal Aek Nabara <b>(Tangkapan layar NTVNews.id/Adiansyah)</b> Preskon BNI soal Aek Nabara (Tangkapan layar NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: BNI Bakal Kembalikan Dana Paroki Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyelidikan

"Pastinya kami juga prihatin atas kejadian ini khususnya kepada nasabah Paroki Aek Nabara," ungkapnya.

Sebagai bank yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1946, BNI menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi regulasi dan bertanggung jawab dalam setiap persoalan yang muncul.

"Berkomitmen untuk patuh pada regulasi yang ada dan bertanggung jawab terhadap kejadian-kejadian seperti ini," tutupnya.

x|close