Pendaftar Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 220 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2026, 14:41
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinator terbatas yang membahas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin 20 April 2026. (ANTARA/Shofi Ayudiana) Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinator terbatas yang membahas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Senin 20 April 2026. (ANTARA/Shofi Ayudiana) (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah mencapai 220.364 orang hingga Minggu, 19 April 2026. Pendaftaran tersebut dibuka sejak Rabu, 15 April 2026.

“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang situsnya mengalami gangguan. Tapi saya nyatakan pendaftarannya terbuka, transparan, jujur, dan tidak ada yang menjamin bisa diterima,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu usai rapat koordinasi terbatas di kantornya, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Selain rekrutmen manajer Kopdes, Zulhas yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih menyampaikan bahwa minat untuk menjadi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih juga cukup tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 64.029 orang.

Dari sisi kesiapan infrastruktur, pemerintah mencatat sebanyak 35.408 titik lahan telah memenuhi standar luas minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan Kopdes Merah Putih.

Baca Juga: Zulhas Sebut Kopdes Merah Putih Akan Jadi Penyalur Utama Bansos di Desa

Sementara itu, 25.625 titik masih dalam tahap pembangunan dan 5.714 titik lainnya telah selesai dibangun.

“Lahan lainnya terus kami data. Nanti akan disesuaikan pada periode berikutnya, karena di kota-kota tanahnya mahal dan kepemilikan beragam. Dan ada juga yang lahannya tidak memenuhi standar 1.000 meter persegi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah regulasi pendukung telah disiapkan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Desa untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan fasilitas Kopdes Merah Putih.

Menurut Zulhas, pemerintah saat ini masih menunggu aturan teknis dari Agrinas Pangan Nasional yang bertugas dalam pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, khususnya terkait audit nilai bangunan agar dapat diproses pembayarannya melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Zulhas: Agrinas Bina Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Pemerintah menargetkan pembangunan 30 ribu unit koperasi desa dapat diselesaikan pada Juni 2026.

Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah membuka rekrutmen sebanyak 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih dengan periode pendaftaran berlangsung dari 15 hingga 24 April 2026.

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah masa kontrak berakhir, kinerja akan dievaluasi oleh Badan Pengaturan BUMN untuk menentukan kelanjutan penugasan.

(Sumber: Antara)

x|close