Ntvnews.id
Implementasi undang-undang tersebut ditargetkan mulai berjalan paling lambat satu tahun sejak diberlakukan.
Baca Juga: Dasco Pastikan DPR Libatkan Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
UU PPRT menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rumah tangga berlandaskan nilai kekeluargaan, hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.
Dalam aturan ini, PRT berhak memperoleh jaminan sosial kesehatan serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berikut Infografiknya:
DPR mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna, Selasa (21/4). Implementasi undang-undang ini paling lambat satu tahun sejak berlaku. (Antara)
(Sumber: Antara)
DPR mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam rapat paripurna, Selasa (21/4). Implementasi undang-undang ini paling lambat satu tahun sejak berlaku. (Antara)