Bocah Kelas 3 SD di Indramayu Meninggal Dunia saat Sekolah, Diduga Akibat Perundungan
"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri kepada awak media, dikutip dari Instagram @info.negri Sabtu, 3 Agustus 2024.
4 Siswa SD minum minuma semprot (IG)
"Sampel minuman semprot dibawa guna diuji di laboratorium oleh BPOM
Kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," tandasnya.
Ternyata minuman semprot tersebut terdaftar di BPOM. Plt Kepala BPOM Palembang, Tedy Wirawan, membenarkan dan telah melakukan penelusuran.
“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” katanya.
Belum diketahui penyebab siswa kejang usai mengonsumsinya, BPOM dalam hal ini telah mengambil sampel, namun hasil pengujian belum keluar.
Untuk sementara, semua stok minuman semprot ditarik untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kemudian penjual sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan.