Aipda Robig, Mantan Polisi Penembak Mati Siswa SMK jadi Pengendar Narkoba di Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2026, 14:56
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Robig Zaenudin. Robig Zaenudin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Eks polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, Aipda Robig Zaenudin, jadi pengedar narkoba. Ia mengedarkan narkoba di Lapas Semarang. Karenanya, ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, Robig dipindahkan setelah pihaknya mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin.

"Selang beberapa hari, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut," ujar Tohari, Jumat, 24 April 2026.

Pemindahan Robig dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. "Sebagai langkah antisipasi atas isu tersebut, Lapas Kelas I Semarang mengambil langkah cepat untuk memindahkan warga binaan tersebut ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan," paparnya.

Di samping Robig, Lapas Semarang juga memindahkan 39 warga binaan lainnya ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan dan 20 WBP ke Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan pada Rabu, 4 Februari 2026 lalu.

Pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.03.02-29 tanggal 30 Januari 2026.

"Pemindahan dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan, reintegrasi sosial, serta langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," tuturnya Tohari.

Diketahui Robig yang sebelumnya anggota Polrestabes Semarang, divonis 15 tahun oleh Pengadilan Negeri Semarang dalam kasus penembakan yang menewaskan pelajar di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy (17). Ketika itu Gamma dan sejumlah rekannya disebut melakukan tawuran dan membawa senjata tajam. Akibat peristiwa ini, Robig dipecat dari Polri.

x|close