Cek Fakta: Menag Sebut Kas Masjid Dikelola Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Apr 2026, 18:03
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Tangkapan virtual Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/ (Muhammad Baqir Idrus Alatas) Arsip - Tangkapan virtual Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026). ANTARA/ (Muhammad Baqir Idrus Alatas) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan bahwa Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa rekening kas masjid akan dikelola oleh pemerintah. Narasi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah negara akan mengambil alih pengelolaan dana masjid.

Dalam unggahan itu tertulis:

“Ungkap fakta: Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola oleh pemerintah”

Serta diperkuat dengan kalimat:

“Rekening kas masjid akan dikelola Pemerintah”

Namun, klaim tersebut tidak benar.

Unggahan yang menarasikan Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah. Faktanya, Kemenag menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah. Faktanya, Kemenag menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks. (Facebook) (Antara)

Berdasarkan penjelasan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, dikutip Selasa, 28 April 2026, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana untuk mengambil alih pengelolaan kas masjid. Informasi yang beredar di media sosial dipastikan merupakan hoaks.

Baca Juga: Nasaruddin Umar Tegaskan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH Tiap Jumat

Kemenag menegaskan bahwa pengelolaan keuangan masjid tetap menjadi kewenangan pengurus masing-masing, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir. Pengelolaan tersebut dilakukan secara mandiri berdasarkan kepercayaan jamaah dan tidak berada di bawah kendali pemerintah.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Agama mengumumkan pengelolaan kas masjid oleh pemerintah adalah informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Klaim: Menag umumkan kas masjid dikelola pemerintah
Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close