Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengeklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar gaji guru disetarakan dengan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Narasi tersebut juga menyebut bahwa pernyataan itu memicu perdebatan publik hingga membuat anggota dewan terdiam.
Dalam unggahan tersebut, disertakan potongan video yang seolah menunjukkan Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Pengawasan Keluarga dan Literasi Digital Cegah Radikalisme Anak
Narasi yang beredar berbunyi:
“PURBAYA USULKAN GAJI GURU SETARA DENGAN DPR ANGGOTA DEWAN MINGKEM”.
Unggahan yang menarasikan Menkeu Purbaya sebut gaji guru harus setara DPR. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (TikTok) (Antara)
Namun setelah dilakukan penelusuran, Kamis, 30 April 2026, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Keuangan maupun laporan dari media kredibel yang mendukung klaim tersebut. Tidak ada bukti bahwa Purbaya pernah menyampaikan usulan terkait penyetaraan gaji guru dengan anggota DPR.
Selain itu, video yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui merupakan dokumentasi kegiatan rapat koordinasi pemerintah yang membahas kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bukan terkait isu penggajian guru. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan konteks untuk membangun narasi yang menyesatkan.
Baca Juga: Purbaya Optimistis Ekonomi RI Menuju Pertumbuhan 8 Persen
Dengan demikian, klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan gaji guru setara dengan DPR dapat dipastikan tidak benar atau hoaks.
Rating: Menkeu Purbaya sebut gaji guru harus setara DPR
Klaim: Hoaks
(Sumber: Antara)
Arsip - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Bayu Saputra/aa. (Antara)