Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 menyetujui naturalisasi atau permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada empat calon pemain tim nasional (timnas) sepak bola perempuan.
Pemberian kewarganegaraan tersebut berdasarkan Surat Presiden Nomor R29/Pres/05/2025, R30/Pres/05/2025, R31/Pres/05/2025, dan R32/Pres/05/2025. Surat itu sudah diterima oleh pimpinan DPR RI sejak 23 Mei 2025.
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Adies mengatakan, keempat nama pesepak bola perempuan itu, yaitu Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Wraps, dan Emily Julia Frederiva Nahon. Empat pemain berasal dari Belanda yang memiliki keturunan Indonesia.
Menurut Adies, pemberian naturalisasi itu sudah dibahas dan disetujui oleh Komisi X DPR RI dan Komisi XIII DPR RI pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat menuturkan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi naturalisasi dengan beberapa pertimbangan yaitu keinginan para atlet untuk menjadi Warga negara Indonesia karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.
Kehadiran para atlet, kata Taufik Hidayat, dibutuhkan untuk target jangka pendek atau di bawah 5 tahun seperti untuk Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Piala ASEAN Putri 2025, FIFA Match Day 2025, SEA Games Thailand 2025, serta berbagai kejuaraan lainnya hingga 2030.
Untuk target jangka panjang atau di atas lima tahun, kata dia, yakni meningkatkan ranking menjadi 50 besar FIFA, 10 besar Asia, lolos di setiap putaran final Piala Asia, dan lolos ke Piala Dunia 2035.