Ternyata Ada 3 Negara yang Di-banned FIFA untuk Ikut Piala Dunia 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2025, 05:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo FIFA di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss Logo FIFA di depan kantor pusatnya di Zurich, Swiss ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan 16 stadion dipilih sebagai tempat pertandingan.

Turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini menjadi ajang impian bagi para pemain dan pencinta bola di seluruh penjuru dunia. Namun, FIFA telah mengonfirmasi bahwa ada tiga negara yang tidak diperbolehkan ambil bagian dalam edisi kali ini.

Ketiga negara tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan, yang dikenai sanksi oleh FIFA akibat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bolanya masing-masing. Keputusan ini mencerminkan ketegasan FIFA dalam menjaga regulasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam sepak bola global.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Kini di 116 Dunia, Melesat Usai Tumbangkan China

Alasan di balik pelarangan ini beragam, mulai dari pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, hingga ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga negara yang dilarang ikut serta dalam Piala Dunia 2026:

Rusia (Dilarang karena konflik geopolitik)

Sejak melakukan invasi ke Ukraina pada 2022, Rusia telah dijatuhi larangan tampil di kompetisi internasional oleh FIFA dan UEFA. Sanksi ini menyebabkan tim nasional Rusia tak dapat berpartisipasi di Piala Dunia 2022 dan kini kembali absen di edisi 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari sikap komunitas internasional terhadap konflik yang terus berlanjut.

Absennya Rusia merupakan pukulan telak, mengingat negara tersebut baru menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 yang sempat memacu pertumbuhan dan popularitas sepak bola di dalam negeri. Kini, federasi sepak bola Rusia menghadapi tantangan berat dalam menjaga daya saing dan membina regenerasi pemain.

Kongo (Dihukum karena intervensi pihak luar)

FIFA menjatuhkan sanksi kepada Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) akibat adanya campur tangan dari pihak ketiga dalam pengelolaan federasi. Hal ini melanggar prinsip FIFA yang menuntut agar setiap federasi nasional menjalankan organisasi secara mandiri dan bebas dari pengaruh eksternal.

Baca Juga: Mengenal Xonophobia dari Suporter Indonesia yang Sebabkan PSSI Dihukum FIFA

Informasi terbaru, Biro Dewan FIFA memutuskan pada 14 Mei 2025 untuk mencabut skorsing yang dijatuhkan kepada Asosiasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) yang berlakuk sejak 6 Februari 2025, dimana Kongo saat itu sedang berlaga di tengah kualifikasi piala dunia zona Afrika, karena itu Kongo sudah dipastikan tidak dapat melenggang ke Piala Dunia 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah persyaratan yang diminta oleh Biro untuk mencabut penangguhan FECOFOOT telah dipenuhi, termasuk kembalinya kendali penuh atas markas FECOFOOT, Pusat Teknis Ignié dan fasilitas asosiasi lainnya kepada Komite Eksekutif FECOFOOT yang dipimpin oleh Jean-Guy Blaise Mayolas dan administrasinya.

Pakistan (Dikenai sanksi karena tak patuhi reformasi statuta)

Sanksi terhadap Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhkan karena gagal menerapkan revisi statuta yang direkomendasikan oleh FIFA dan AFC. Perubahan tersebut dirancang untuk memastikan pemilihan internal yang transparan dan demokratis di tubuh federasi.

PFF sebelumnya juga pernah dikenai sanksi pada tahun 2017 dan 2021 karena kasus serupa, yakni intervensi eksternal. FIFA menegaskan bahwa larangan ini hanya akan dicabut jika Pakistan menyetujui dan melaksanakan reformasi konstitusi yang telah diusulkan.

x|close