Ntvnews.id, Jakarta - Kiper PSIR Rembang, Raihan Alfariq mendapatkan hukum larangan beraktifitas di dunia sepakbola profesional selama seumur hidup setelah melakukan tendangan kungfu ke pemain Persikaba Blora Rizal Dimas pada Rabu lalu, 21 Januari 2026.
Akibat insiden tersebut, Rizal Dimas langsung dilarikan ke rumah sakit. Meskipun Raihan Alfariq sudah menyampaikan permintaan maaf, akan tetapi Komdis PSSI Jawa Tengah telah memberikan hukuman berat.
Hal tersebut melalui surat Putusan No52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 I. Komdis PSSI menilai penjaga gawang PSIR Rembang itu melakukan tindakan kekerasan dengan sengaja dengan mengangkat kaki secara berlebihan sehingga membuat pemain Persikaba Blora cedera.
View this post on Instagram
Hal ini merujuk pada Pasal 48 jo. Pasal 49 jo, Pasal 10 jo pasal 19 Kode Disiplin 2025 yang memutuskan memberikan larangan beraktivitas dan berpartisipasi di sepakbola dibawah naungan PSSI seumur hidup.
Baca Juga: Kiper PSIR Rembang Minta Maaf Ngaku Refleks saat Lakukan Tendangan Kungfu
Seperti disampaikan perwakilan Komdis PSSI Jateng, Samuel Evan Haryono mengatakan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan kompetisi di Liga 4 Jateng.
Atas sanksi tersebut, pihak PSIR Rembang berencana untuk melakukan banding terhadap Komdis PSSI Jateng.
Tendangan Kungfu Terjadi Lagi di Liga 4, Pemain Persikaba Blora Jadi Korban (IG: Persikaba Blora)