Emmanuel Macron Puji Langkah Indonesia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2026, 14:38
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara pada pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, 20 Januari 2026. (Xinhua/Lian Yi) Presiden Prancis Emmanuel Macron berbicara pada pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, 20 Januari 2026. (Xinhua/Lian Yi) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prancis Emmanuel Macron merespons kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan aturan tersebut akan mulai diimplementasikan pada 28 Maret 2026. Penerapannya dilakukan secara bertahap dengan menutup akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun.

“Hari ini kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP Tunas. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Menurut Meutya, kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan penundaan akses anak ke ruang digital berdasarkan batas usia.

Baca Juga: Komdigi Bakal Nonaktifkan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

“Ini artinya Indonesia menjadi negara non-barat pertama dalam penundaan akses anak di ruang digital sesuai usia,” ujarnya.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian internasional dan diberitakan oleh berbagai media dunia. Melalui media sosial, Emmanuel Macron menanggapi kabar tersebut dengan menyampaikan dukungannya.

“Terima kasih telah bergabung dengan gerakan ini,” tulis Emmanuel Macron saat merespons unggahan kantor berita AFP.

Prancis sendiri tengah menggodok aturan serupa. Saat ini Parlemen Prancis sedang membahas rancangan undang-undang yang bertujuan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.

Jika disahkan, Prancis berpotensi menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan pembatasan tersebut. Pemerintah Prancis berharap kebijakan itu dapat mendorong anak-anak untuk lebih banyak melakukan aktivitas di luar ruangan dibandingkan menghabiskan waktu dengan ponsel di waktu senggang.

x|close