Layanan SIM Keliling di Jakarta Senin 3 Februari 2025, Tersedia di 5 Lokasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 08:15
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat di lima wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa) Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat di lima wilayah Jakarta. (Foto: Istimewa)

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

- Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

- Jakarta Pusat

Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara  kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Halaman
x|close