Bayar Pajak Kendaraan Bisa di IIMS 2025, Tersedia Layanan Samsat Keliling

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Feb 2025, 16:04
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Bus layanan Samsat keliling tersedia di IIMS 2025. (Foto: Adiantoro/NTV)   Bus layanan Samsat keliling tersedia di IIMS 2025. (Foto: Adiantoro/NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Layanan Samsat keliling hadir di ajang pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), layanan Samsat keliling ini dapat ditemukan di area outdoor Gambir Expo, pada 13-23 Februari 2025.

"Kami hadir di sini selama pameran IIMS berlangsung, kurang lebih 11 hari," ujar Anisa Denti, Petugas Polri Bagian Registrasi Samsat Keliling, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Layanan Samsat keliling ini diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo sebagai penyelenggara IIMS 2025, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Anisa menjelaskan, pajak kendaraan yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. "Jika kurang dari satu tahun atau telat beberapa bulan, masih bisa kami layani di sini," tambah Anisa.

Layanan Samsat keliling beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat hingga Minggu, pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sebelum melakukan perpanjangan STNK, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu membawa dokumen yang diperlukan seperti e-KTP pemilik asli (sesuai dengan STNK) beserta fotokopi.

Selain itu, pemilik juga harus membawa BPKB asli beserta fotokopi, serta STNK atau surat keterangan dari leasing apabila BPKB belum diterima. Jangan lupa juga untuk membawa STNK asli beserta fotokopi.

"Harapannya masyarakat selalu taat untuk membayar pajak," tambah Anisa.

x|close