10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda BSD dan Hal. GTown House Square (Pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB)
11. Kota Bekasi: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
13. Depok: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB) dan Lapangan Bola Cipayung (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
14. Cinere: Parkiran Samsat (Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
LOKASI PELAYANAN #STNKKELILING Dit Lantas PMJ Senin, 05 Agustus 2024 Sbb : pic.twitter.com/RKgOthBoB9
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 4, 2024
Perlu diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.