Pemerintah Pastikan 110 WNI Korban dan Pelaku Penipuan Daring di Kamboja dalam Kondisi Aman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 06:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa seluruh 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat, baik sebagai korban maupun pelaku dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja, saat ini berada dalam kondisi aman.

"Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Berdasarkan data terbaru dari tim KP2MI, sebanyak 97 WNI diketahui melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan aktivitas penipuan daring, sementara 13 WNI lainnya berhasil dievakuasi dari lokasi kerja mereka di Chrey Thum.

Sebelumnya, 99 WNI sempat diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 orang di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kini, seluruh 110 WNI tersebut telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang Kamboja.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” kata Mukhtarudin.

Baca Juga: Pakai Suara Hantu Menakutkan, Kamboja Tuduh Thailand Lancarkan Perang Psikologis

Dari hasil penilaian awal, 11 WNI melapor mengalami kekerasan, dan di antara mereka terdapat empat orang yang berperan sebagai leader dalam operasi penipuan tersebut. Keempatnya diduga terlibat sebagai pelaku kekerasan terhadap sesama pekerja, dan kini kasusnya tengah diproses oleh kepolisian Kamboja.

Pendataan awal menunjukkan bahwa 91 dari total WNI tersebut berasal dari beberapa daerah di Indonesia, termasuk Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Batam. Lama tinggal mereka di Kamboja bervariasi, mulai dari dua tahun hingga dua bulan terakhir.

KP2MI juga telah mengirimkan tim khusus ke Kamboja untuk melakukan koordinasi langsung dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat dalam rangka memastikan kondisi seluruh WNI tetap aman dan mendapatkan perlakuan layak.

Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Phnom Penh, dan KP2MI kini bekerja sama dalam melakukan pendataan, asesmen, serta verifikasi terhadap identitas pribadi para WNI dan perusahaan tempat mereka bekerja, sambil menyiapkan proses pemulangan setelah penanganan hukum selesai dilakukan.

Baca Juga: 24 Warga Kamboja Terluka dalam Bentrokan di Perbatasan dengan Thailand

Selain itu, KP2MI mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang terjerat dalam praktik penipuan daring di Kamboja maupun Myanmar, melalui peningkatan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita," kata Mukhtarudin.

Ia juga memastikan bahwa KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan informasi kepada publik secara berkala berdasarkan laporan resmi dari KBRI Phnom Penh serta otoritas Kamboja.

x|close