OJK: Jakarta Masuk 3 Besar Kasus Investasi Bodong di Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 15:15
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary dalam Podcast Rabu Belajar bertema Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary dalam Podcast Rabu Belajar bertema (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Provinsi DKI Jakarta menempati posisi tiga besar dalam laporan kasus investasi bodong di Indonesia sejak 2017 hingga Juni 2025, dengan total 1.107 kasus atau sekitar 12 persen dari keseluruhan laporan.

"Walaupun Jakarta dengan akses informasi yang banyak, tinggal search by Google legal atau ilegal, tapi ternyata masih mendominasi dalam peringkat top 3 pengaduan investasi yang ilegal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabodebek, Andes Novytasary, dalam Podcast Rabu Belajar bertajuk “Pengenalan Produk Investasi dan Waspada Investasi Ilegal” di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa provinsi dengan jumlah laporan investasi ilegal tertinggi adalah Jawa Barat, dengan 1.850 kasus atau 21 persen, disusul Jawa Timur yang mencatatkan 1.115 kasus atau sekitar 13 persen.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong PT Taspen Rp1 Triliun, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sekuritas

Selama delapan tahun terakhir, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong ini diperkirakan mencapai Rp142,131 triliun.

Andes menuturkan bahwa sejak 2017 hingga Juni 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menutup 13.228 entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 1.811 merupakan investasi bodong, sedangkan sisanya terdiri atas pinjaman daring ilegal sebanyak 11.166 dan usaha gadai ilegal sebanyak 251 entitas.

Baca Juga: Eks Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun Penjara Dalam Kasus Tilap Barbuk Investasi Bodong Robot Trading

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu faktor utama masih maraknya kasus investasi bodong. Berdasarkan survei, tingkat literasi keuangan masyarakat berada di kisaran 66 persen, sedangkan tingkat inklusi atau penggunaan produk dan layanan jasa keuangan mencapai sekitar 80 persen.

"Ini menunjukkan masyarakat Indonesia cenderung lebih dulu menggunakan produk dan layanan keuangan, tapi tidak memahami manfaat dan risikonya masing-masing dari produk tersebut apa saja," katanya.

Selain itu, Andes menilai gaya hidup masyarakat juga berperan dalam tren investasi ilegal. Banyak yang tertarik berinvestasi karena ingin mengikuti tren atau takut dianggap ketinggalan zaman apabila tidak ikut membeli produk investasi tertentu.

(Sumber: Antara)

x|close