Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji sejumlah langkah strategis untuk mengatasi krisis keterbatasan lahan makam di wilayah ibu kota. Kondisi ini diperkirakan akan mencapai titik kritis pada tahun 2025, ketika sebagian besar tempat pemakaman umum (TPU) sudah mencapai kapasitas maksimal. Dari total 80 TPU yang ada, sebanyak 69 di antaranya telah penuh, sementara hanya 11 TPU yang masih bisa melayani proses pemakaman.
Sejumlah faktor menjadi penyebab keterbatasan lahan makam di Jakarta. Di antaranya, warga enggan menjual tanah untuk perluasan TPU karena khawatir nilai properti di sekitarnya turun.
Selain itu, harga tanah yang sangat tinggi di Jakarta kerap menjadi kendala anggaran pemerintah. Dalam satu dekade terakhir, penambahan lahan makam hanya mencapai 3,5 persen, padahal jumlah kematian di Jakarta rata-rata mencapai 110 hingga 150 orang per hari.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Pemprov DKI menyiapkan beberapa opsi solusi. Antara lain, penerapan sistem pemakaman tumpang dengan syarat jenazah pertama telah dimakamkan lebih dari tiga tahun dan masih dalam satu keluarga inti, penataan ulang area kosong yang belum dimanfaatkan di TPU yang ada, serta pemanfaatan TPU khusus COVID-19 seperti di Rorotan dan Tegal Alur agar bisa difungsikan kembali.
Selain itu, Pemprov DKI juga menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang untuk penyediaan lahan makam baru.
"Saya meminta untuk dibuka TPU-TPU baru yang memungkinkan dan sekarang sedang dilakukan oleh Dinas Pertamanan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada lokasi pemakaman baru,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Berikut Infografiknya:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji sejumlah solusi untuk mengatasi krisis keterbatasan lahan makam. Krisis ini terjadi karena sebagian besar pemakaman mencapai kapasitas maksimal pada 2025. (Antara)
Baca Juga: Pramono Berencana Buka TPU Baru Atasi Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji sejumlah solusi untuk mengatasi krisis keterbatasan lahan makam. Krisis ini terjadi karena sebagian besar pemakaman mencapai kapasitas maksimal pada 2025. (Antara)