Ntvnews.id, Washington D.C - Sebuah penerbangan komersial berubah mencekam setelah seorang penumpang melakukan tindakan kekerasan di udara, memaksa pilot mengambil keputusan untuk melakukan pendaratan darurat. Seorang pria secara tiba-tiba menyerang penumpang lain menggunakan garpu logam.
Dilansir dari USA Today, Sabtu, 1 November 2025, insiden itu terjadi di pesawat Lufthansa 431 yang lepas landas dari Bandara Internasional Chicago O’Hare pada 25 Oktober pukul 16.26 waktu setempat. Penerbangan menuju Frankfurt itu dijadwalkan berlangsung sekitar delapan jam.
Namun, pesawat tidak pernah mencapai tujuan sesuai rencana karena harus mendarat darurat di Boston.
Pelaku penyerangan diidentifikasi sebagai Praneeth Kumar Usiripalli (28), seorang warga negara India yang berada di Amerika Serikat dengan visa pelajar untuk mengikuti program magister studi Alkitab.
Selama penerbangan, Usiripalli diduga menikam dua remaja berusia 17 tahun yang duduk bersebelahan menggunakan garpu logam. Salah satu korban mengalami luka di bahu kiri, sedangkan korban lainnya menderita luka di bagian belakang kepala.
Baca Juga: Danantara: Pembelian Pesawat Baru Garuda Diperkirakan Terwujud dalam 7 Tahun
Korban pertama disebut sedang tertidur di kursi tengah sebelum terbangun dan mendapati Usiripalli berdiri di atasnya.
“Ketika awak pesawat mencoba melumpuhkan Usiripalli, ia diduga mengangkat tangannya, membentuk pistol dengan jari-jarinya, memasukkannya ke dalam mulut, dan menarik pelatuk imajiner,” demikian isi laporan yang dikutip.
Selain itu, pelaku juga dituduh menampar seorang penumpang perempuan dan berusaha memukul salah satu awak kabin.
Pilot kemudian segera mengalihkan penerbangan dan bekerja sama dengan otoritas setempat. Pesawat mendarat dengan aman di Bandara Internasional Boston Logan pada pukul 22.46 waktu setempat, di mana Usiripalli langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Pesawat Bermuatan 12 Orang Jatuh di Dekat Pesisir Kenya
Ia dibawa ke pengadilan federal Boston untuk menjalani proses hukum. Menurut Kantor Kejaksaan AS, Usiripalli terancam hukuman penjara hingga 10 tahun, tiga tahun masa pembebasan bersyarat, serta denda maksimal sebesar USD 250.000.
Akibat insiden tersebut, penerbangan tidak dapat dilanjutkan. Lufthansa kemudian menyediakan akomodasi hotel dan penerbangan pengganti bagi para penumpang.
“Kami dengan tulus menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh situasi ini dan menghargai kesabaran serta pengertian penumpang kami,” ujar pihak maskapai.
“Keselamatan dan kesejahteraan penumpang dan awak kabin selalu menjadi prioritas utama Lufthansa,” tambahnya dalam keterangan resmi.
ilustrasi pesawat. (Pixabay)