Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadwalkan pengambilan keterangan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) pada pekan ini sebagai bagian dari penyidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi bersama pihak medis dan sejumlah lembaga terkait yang menangani perlindungan anak.
"Minggu ini, penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat untuk kondisi ABH secara keseluruhan," ujar Budi di Jakarta, Senin, 17 November 2025..
Ia menambahkan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia. Namun, Budi mengatakan pihaknya masih belum dapat memastikan tanggal pasti pemeriksaan terhadap ABH tersebut.
Baca Juga: Polisi: 10 Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan ayah dari ABH yang diduga terlibat dalam insiden ledakan tersebut. "Sudah diminta keterangan dua hari lalu," kata Budi pada Kamis 13 November 2025. Menurut dia, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah dilakukan.
“Hari ini, yang diambil keterangan saksi anak ada 46 orang secara paralel dengan giat observasi dari Apsifor,” tuturnya.
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan menempel di tubuh korban saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Islam Jakarta.
“Kami sita barang bukti dari tubuh korban di Rumah Sakit Islam Jakarta, seperti barang bukti yang menempel di tubuh korban, seperti serpihan-serpihan ledakan, paku dan sebagainya yang sudah dikumpulkan oleh pihak rumah sakit,” ungkap Budi.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Kamis 13 November 2025. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)