Ntvnews.id, Jakarta - Hujan sempat turun di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, tidak menyurutkan semangat ratusan buruh yang menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan upah, Selasa, 30 Desember 2025.
Massa tetap bertahan dan memenuhi lokasi aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap perubahan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pantauan NTVNews.id di lokasi sekitar pukul 13.23 WIB, para demonstran membawa berbagai atribut organisasi buruh, termasuk bendera Partai Buruh dan SPN (Serikat Pekerja Nasional). Meski diguyur hujan, massa aksi terus menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan lanjutan hari kedua demonstrasi buruh yang digelar secara konstitusional.
"Pada hari ini, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi pada hari kedua. Sebagaimana kawan-kawan tahu, kemarin sudah dilakukan aksi dengan isu yang diangkat adalah tentang Upah Minimum DKI," ucapnya di lokasi.
Said Iqbal (Ntvnews.id/Adiansyah)
Ia menyebut, sekitar 5.000 hingga 10.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat bergerak menuju Jakarta menggunakan sepeda motor. Massa berasal dari Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bogor, Depok, Cirebon, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, hingga Majalengka.
Said Iqbal menilai, perubahan UMSK oleh Gubernur Jawa Barat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, UMSK tidak boleh diubah oleh gubernur, melainkan harus mengikuti rekomendasi bupati dan wali kota setempat.
"Jadi kita minta semua rekomendasi Bupati/Walikota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota itu dikembalikan nilainya. Kenaikan UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota setempat. Hanya itu," ungkapnya.
Ia juga mengkritik keras gaya komunikasi dan kebijakan yang dinilai lebih mengedepankan pencitraan melalui media sosial, namun mengabaikan substansi dan kepentingan buruh.
"Alasannya, KDM jangan terlalu pencitraan. Enough is enough, stop pencitraan. Lihat Gubernur Jawa Barat sebelumnya, menggunakan kekuatan media sosial hanya untuk mengangkat citra tapi tidak melayani masyarakat sesungguhnya, termasuk buruh dalam kasus UMSK," ujarnya.
Demo buruh kenaikan UMP (Ntvnews.id/Adiansyah)